181 HPR di Tanah Tinggi Sudah Divaksin Rabies
Selama dua hari, 7 dan 9 Juli 2025, jajaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah memvaksin 181 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru.
"Hewan peliharaan warga yang divaksin rabies terdiri dari 154 kucing dan 27 anjing,"
Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudjiastuti menjelaskan, pada pelaksanaan hari pertama di RPTRA Rustanti, Senin (7/7), pihaknya memvaksin 91 HPR peliharaan warga. Selanjutnya, pada Rabu (9/7) hari ini, 90 HPR divaksin dalam kegiatan yang digelar dii sekretariat RW 05 Kelurahan Tanah Tinggi.
"Hewan peliharaan warga yang divaksin rabies terdiri dari 154 kucing dan 27 anjing," ungkapnya.
143 Ekor HPR di Kampung Rawa Divaksin RabiesPenty mengungkapan, pihaknya akan terus menggelar layanan vaksinasi rabies di delapan kecamatan secara bertahap hingga akhir 2025.
"Layanan vaksinasi gratis ini untuk mempertahankan status Jakarta bebas rabies. Alhamdulilah, setiap kami menggelar layanan ini sangat disambut antusias warga," paparnya.
Yuliana (37), warga RW 05 Johar Baru, mengaku senang dengan diadakannya layanan vaksinasi rabies gratis di dekat rumah tinggal.
"Saya mengetahui adanya layanan vaksinasi rabies dari pengurus RT untuk membawa kucing peliharaan untuk mendapatkan vaksin," tandasnya.